SeaFish for Justice
Home About Us Programs News Campaigns Publications Contact Us Links Gallery Register

DI BALIK PERUBAHAN IKLIM, ADB MENGEKSPLOITASI SUMBER DAYA ALAM



Siaran Pers Bersama

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI)

DI BALIK PERUBAHAN IKLIM, ADB MENGEKSPLOITASI SUMBER DAYA ALAM

Jakarta, 16 Juni 2009. Bank Pembangunan Asia (ADB) bekerjasama dengan TERI (The Energy and Resources Institute) mengadakan High Level Dialogue bertajuk Climate Change in Asia and the Pacific – A Development Changllenge di Kantor Pusat ADB, Pasig, Filipina, mulai 16 – 18 Juni 2009. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari lembaga finansial global, pebisnis, akademisi, dan lembaga internasional.

Pemakaian isu perubahan iklim oleh ADB hanya sebatas iklan guna menarik keuntungan sebesar-besarnya. Mida Novawanty Saragih, Koordinator Riset KIARA mengemukakan bahwa, “Tujuan utama ADB hanyalah mengeruk keuntungan dari sumber daya alam negara-negara berkembang, tak terkecuali Indonesia. Fakta terkini menyebutkan bahwa komoditisasi 13,4 juta hektar kawasan konservasi laut akan diarahkan untuk dikelola dengan skema biodiversity offset mengatasnamakan Prakarsa Segitiga Karang (Coral Triangle Initiative), serupa dengan REDD di sektor kehutanan”.

Sejak kelahirannya pada 1966, ADB menekuni proyek pembangunan infrastruktur, seperti bendungan, jalan, dan jembatan. Memasuki era 1970-an, ADB giat mengeksploitasi sektor kelautan dan perikanan. Di sektor ini, jumlah hutang Indonesia mencapai US$648 juta. Dari sokongan hutang inilah, selain musnahnya 2,3 juta hektar mangrove, juga berdampak pada pemiskinan masyarakat sekitar proyek ADB.

“Tingginya hutang ADB berbanding lurus dengan meningkatnya angka kemiskinan dan kehancuran lingkungan hidup. Tak hanya di Indonesia, ADB dengan mengatasnamakan pembangunan justru meruntuhkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat di negara-negara berkembang lainnya, mulai politik, ekonomi, sosial, dan budaya,” jelas Teguh Surya, Kepala Departemen Kampanye dan Advokasi WALHI.

Upaya yang dilakukan ADB tak beda dengan upaya menjarah kekayaan alam negara-negara berkembang agar terus mendapatkan bahan baku murah. Amerika Serikat dan Jepang adalah dua pemegang saham terbesar yang berada di balik upaya penghancuran sumber daya alam ini. Olehnya, pertemuan di Filipina takkan lebih sekadar upaya mempercepat tahapan eksploitasi sumber daya alam berikutnya, di antaranya melalui pembiayaan industri ekstraktif di sektor pertambangan, mineral, minyak, dan gas alam cair (LNG).

Lebih dari 40 tahun keterlibatan ADB terbukti telah meluluhlantakkan sumber daya alam negara-negara berkembang. Mulai krisis lingkungan hidup, krisis pangan, krisis air, krisis energi, krisis keuangan, dan hingga krisis sosial-budaya masyarakat negara berkembang. “ADB hanya mendukung sektor swasta dan mengarahkan Pemerintah Indonesia untuk mengikuti kebijakan pro pasar bebas. Tak mengherankan jika jumlah penduduk miskin kian bertambah di Asia,” tambah Dedy Ramanta, Sekretaris Nasional KNTI.

Proyek penggarapan industri ekstraktif gas alam cair Tangguh di Teluk Bintuni, Papua, merupakan cermin ketidakberpihakan proyek hutang ADB. Dalam proyek yang didanai ADB senilai US$350 juta inilah, sekitar 110 kepala keluarga terusir dari permukimannya. Demikian pula dengan proyek pembangunan jalan Trans Kalimantan yang mendorong upaya sertifiasi tanah adat di Indonesia. Pun dengan pembangunan jalan Trans Jawa bagian Selatan.

Olehnya, kami masyarakat sipil: pertama, menuntut penghapusan utang atas proyek-proyek ADB yang tidak sah dan telah memperdalam jeratan hutang. Akibatnya membuat negara-negara Asia harus mengorbankan sekitar 20-30% anggarannya untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang. Ini berakibat pemerintah kami memotong dana pelayanan sosial dan jaminan ketahanan pangan serta perlindungan lingkungan, yang berdampak pada pemiskinan sistematik bagi mayoritas warga.

Kedua, kami melawan upaya yang terus dilakukan ADB sebagai penggerak utama privatisasi pangan, benih, air, tanah, energi, kekayaan pesisir dan laut, serta layanan sosial di kawasan Asia. Kebijakan ini membuat rakyat kehilangan akses dan kontrol terhadap sumber-sumber kehidupan dan meningkatkan biaya hidup yang ditanggung rakyat.

Ketiga, kami mengecam dukungan ADB untuk pihak swasta yang telah menguatkan monopoli penguasaan korporasi terhadap sektor energi, perikanan, pertanian dan sumber daya air sehingga menyebabkan terjadinya deindustrialiasi, perampokan perusahaan-perusahaan negara oleh perusahaan multinasional dan pelanggaran terhadap hak-hak buruh.

Keempat, kami menolak kebijakan ADB yang sengaja mendukung pembiayaan proyek-proyek yang terbukti merusak lingkungan dan melahirkan ketidakadilan sosial dan pelanggaran HAM. Hal ini telah menghancurkan kemandirian dan memiskinkan petani, nelayan dan perempuan.

Akhirnya, efek buruk perubahan iklim adalah tanggung jawab yang mesti dibayar lunas oleh negara-negara maju, bukan malah menawarkan transfer teknologi atau skema lain berbasis hutang untuk melancarkan strategi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.***

Kontak:

Mida Novawanty Saragih, Koordinator Riset KIARA: 0813 2230 6673

M. Teguh Surya, Kepala Departemen Kampanye dan Advokasi WALHI: 0813 7189 4452

Dedy Ramanta, Sekretaris Nasional KNTI: 0813 1491 9254 / dedy_ramanta@yahoo.com